LKP Ansoruna

Ansor adalah perangkat organisasi NU yang mengemban mandat melaksanakan pemberdayaan, penguatan sumber daya dan keterampilan di kalangan pemuda, serta keberlangsungan paham ahlussunnah waljamaah  dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Untuk melaksanakan mandat tersebut secara optimal dan menjawab perkembangan kebutuhan masyarakat maka GP Ansor membentuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)secara terencana, efektif dan efisien.

Lembaga yang dibentuk oleh Gerakan Pemuda Ansor ini memiliki izin operasional dari institusi berwenang sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas anggota Ansor sekaligus sebagai upaya mewujudkan kemandirian ekonomi kader dan organisasi.

LKP adalah implementasi visi pemberdayaan ekonomi kader dan misi menjadi sentrum lalu lintas informasi dan peluang usaha antarkader dan stakeholder.

LKP dilembagakan mulai dari Pimpinan Pusat, pimpinan wilayah, dan pimpinan cabang di seluruh Indonesia dengan sistem kepengurusan eks-officio. Di tingkat pusat dan wilayah dibentuk koordinasi LKP.

Fungsi Utama:

  1. Pelayanan kader. Ini sebagai upaya nyata Gerakan Pemuda Ansor dalam memberikan bekal penguatan kapasitas dan ketrampilan anggota GP Ansor agar lebih mandiri dan lebih meningkatkan daya saingnya.
  2. Fungsi konsolidasi. Yakni sebagai upaya nyata Gerakan Pemuda Ansor dalam menarik minat pemuda untuk bergabung dan terlibat aktif dalam GP Ansor, sekaligus mengonsolidasikan potensi kader GP Ansor.
  3. Fungsi kaderisasi. LKP merupakan upaya nyata Gerakan Pemuda Ansor dalam memulai mengembangan kader berbasis profesi.


Tugas dan Tanggung Jawab LKP

  1. Perencanaan, persiapan dan pelaksanaan kegiatan peningkatan keterampilan dan kapasitas anggota GP Ansor dalam bidang – bidang tertentu yang membutuhkan keahlian khusus dengan memberikan kursus dan pelatihan yang dibutuhkan anggota GP Ansor.
  2. Membuat induk data (data base) potensi diri dan potensi usaha kader GP Ansor di daerahnya masing – masing.


Kegiatan LKP


  1. Penyelenggaraan kursus
  2. Penyelenggaraan Pelatihan
  3. Penyelenggaraan Bimbingan teknis
  4. Penyelenggaraan Magang
  5. Penyelenggaraan Workshop
  6. Kegiatan lainnya yang relevan.


0 komentar:

Posting Komentar